Pemulangan PMI Non Prosedur

 

Pada hari ini Minggu  tanggal 2 Oktober 2022, Disnaker Indramayu menjemput ketiga PMI Ilegal tersebut di Dinsos Provinsi  Jawa Barat  dan dipulangkan sampai ke rumahnya masing masing.
Ketiga PMI tersebut beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu Ibu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A atas pemulangan gratis dan pemberian bantuannya.

Adapun kronologi sebagai berikut hari Kamis tanggal 29 September 2022, pada pukul 22.25 wib  telah dilakukan pencegahan (razia) yang dipimpin oleh Kepala BP2MI  dan didampingi oleh personil kepolisian terhadap pengiriman 161 tenaga kerja non prosedural ( 3 orang merupakan warga Indramayu) yang direkrut dan akan di berangkatkan oleh PT. Assami Ananda Mandiri untuk dipekerjakan sebagai ART di Arab Saudi.
Adapun 3 orang warga Indramayu adalah :

  1. Darmini Desa Kertasemaya Kec. Kertasemaya
  2. Kerlina Desa Purwajaya Kec. Krangkeng
  3. Isa Desa Pabean Udik Kec. Indramayu

Ketiga warga tersebut dititipkan ke Dinsos Prov. Jawa Barat