Pada hari ini Minggu tanggal 2 Oktober 2022, Disnaker Indramayu menjemput ketiga PMI Ilegal tersebut di Dinsos Provinsi Jawa Barat dan dipulangkan sampai ke rumahnya masing masing.
Ketiga PMI tersebut beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu Ibu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A atas pemulangan gratis dan pemberian bantuannya.
Adapun kronologi sebagai berikut hari Kamis tanggal 29 September 2022, pada pukul 22.25 wib telah dilakukan pencegahan (razia) yang dipimpin oleh Kepala BP2MI dan didampingi oleh personil kepolisian terhadap pengiriman 161 tenaga kerja non prosedural ( 3 orang merupakan warga Indramayu) yang direkrut dan akan di berangkatkan oleh PT. Assami Ananda Mandiri untuk dipekerjakan sebagai ART di Arab Saudi.
Adapun 3 orang warga Indramayu adalah :
- Darmini Desa Kertasemaya Kec. Kertasemaya
- Kerlina Desa Purwajaya Kec. Krangkeng
- Isa Desa Pabean Udik Kec. Indramayu
Ketiga warga tersebut dititipkan ke Dinsos Prov. Jawa Barat