BAB I

PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang

Rencana Kerja (Renja) merupakan penjabaran dariRencana Strategis Dinas Tenaga Kerja yang mengacu pada RencanaKerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana PembangunanJangka Menengah Daerah (RPJMD). Renja disusun untuk satu tahunyang memuat evaluasi pelaksanaan pembangunan Ketenagakerjaandan Ketransmigrasian, strategi, program, kegiatan pencapaianRenstra, dan pagu indikatif yang ditransformasikan melalui KebijakanUmum Anggaran Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS).Renstra secara khusus harus dijadikan acuan sepenuhnya untukpenyusunan RencanaKerjasetiaptahundalamrangkapencapaianvisi,misidan arah pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indramayu.

Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayusecara substantif tidak berdiri sendiri, dokumen ini terkaitdengan keberadaan dokumen perencanaan lainnya yang bersifatperencanaan program pembangunan. Oleh karena itu dalam penyusunanRencana Kerja Dinas Tenaga Kerja memperhatikan dan mensinergikanselain dengan RPJM Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI,RPJMProvinsiJawaBarat,RenstraDinasTenagaKerjadanTransmigrasi Provinsi Jawa Barat, serta dokumen lainnya yangberhubungan denganKetenagakerjaan.

Program Nasional berdasarkan RKP tahun 2017yang dilaksanakan baik oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Baratdan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu yaitu:

UrusanWajib

1.      Program Program Peningkatan Kualitas dan ProduktivitasTenagaKerja

2.      Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga TenagaKerja.

3.      Program Perluasan dan Pengembangan  KesempatanKerja

UrusanPilihan

1.    Program Pengembangan WilayahTertinggal

1.2.    Landasan Hukum

Landasan Hukum penyusunan Rencana Kerja Tahun2018 adalah sebagai berikut:

1.      Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan

2.      Undang-UndangNomor29Tahun2009tentangPerubahanAtas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 TentangKetransmigrasian;

3.      Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, PemerintahDaerah Provinsi dan Pemerintah DaerahKabupaten/Kota;

4.      Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah dirubah kedua kalinya dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008;

5.      Undang Undang Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Perencanaan Pembangunan Nasional;

6.      Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kab Indramayu;

7.      Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Transisi Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018;

8.      Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun2015-2019;

9.      Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2005 – 2025;

10.  Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021;

11.  Peraturan daerah Kab Indramayu Nomor 2 Tahun 2014Tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu;

12.  Peraturan Bupati Indramayu Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.

1.3.    Maksud dan Tujuan

1.3.1.  Maksud

Rencana Kerja Tahun 2018 ini disusun dengan maksud digunakan sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan Program Kegiatan Dinas Tenaga Kerja Tahun 2018 yang telah mengakomodir usulan hasil Musrenbang dari tiap Kecamatan di Kabupaten Indramayu.

1.3.2.  Tujuan

Memberikan arah dan acuan pembangunan yang ingin dicapai Dinas Tenaga Kerja dalam kurun waktu satu tahun sekaligus indikator capaian yang harus dipenuhi yang telah ditetapkan dalam Renstra dan RPJMD Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.

1.4.    Sistematika Penulisan

Rencana Kerja (Renja) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Tahun 2018 disusun dengan Sistematika sebagai berikut :

BAB I     PENDAHULUAN

Bab ini berisi tentang latar belakang penyusunan Renja,hubungan Renja Dinas Tenaga Kerja dengan dokumenperencanaan lainnya, landasan hukum, maksud dan tujuan,serta sistematika penulisan.

BAB II    EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DINAS TENAGA KERJA

2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Tenaga Kerja Tahunlalu dan Capaian Renstra Dinas Tenaga Kerja.

2.2 Analisis Kinerja Pelayanan SKPD

2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi DinasTenaga KerjaKabupaten Indramayu

2.4 Review terhadap Rancangan Awal RKPD

2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat

BAB III   TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN

               3.1 Telaahan terhadap Kebijakan Nasional

               3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu

               3.3 Program dan Kegiatan

         BAB IV   PENUTUP

BAB II

EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DINAS TENAGA KERJA

 

2.1.    Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Tenaga Kerja Tahunlalu dan Capaian Renstra Dinas Tenaga Kerja.

Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renja Dinas Tenaga Kerja tahun 2016, capaian Rencana Kerja tahun 2017 (tahun n-1) dan capaian target Renstra Dinas Tenaga Kerja, pada Urusan Wajib Ketenagakerjaan dan Urusan Pilihan Ketransmigrasian. Realisasi program/kegiatan tahun 2016 yang memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan :

1.   Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja

Kegiatan ini ada 2 jenis yaitu Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Masyarakat dan Pelatihan Berbasis Kompetensi, untuk Kegiatan yang berbasis Masyarakat memiliki 2 Paket terdiri dari Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer dan  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang KejuruanMenjahit (Garmen), sedangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi memiliki 4 Paket terdiri dari Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik, Bidang Kejuruan Otomotif, Bidang Kejuruan Komputer dan Bidang Kejuruan Menjahit (Garmen). Kegiatan ini ditujukan kepada pencari kerja dari kelompokpenganggur lulusan SLTA dan Perguruan Tinggi agar siap pakaidalam memasuki dunia kerja melalui pelatihan sesuai kebutuhanpasar kerja. Kegiatan yang diselenggarakan adalah Pelatihan Otomotif Sepeda Motor, Komputer, Las Listrik dan Pelatihan Menjahit (Garmen). Hasil (Outcome) darikegiatan ini adalah Terlatihnya Pencari Kerja yang memiliki Kompetensi Otomotif Sepeda Motor, Komputer, Las Listrik dan Menjahit (Garmen). Realisasi kegiatan ini yaitu 95,96% jika dikonversi kestandar nilai maka pengguna anggaran dikategorikan sangat baikdan realisasi capaian target fisik 104 orang (6 paket) pencari kerjaterampil (100%).

 

 

 

2.   Pengembangan Kelembagaan Produktivitas &PelatihanKewirausahaan

Mengarahkan dan memberi kesempatan kepada masyarakatpencari kerja untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dankemampuan untuk berusaha, baik untuk berwirausaha,meningkatkan motivasi usaha dan kerja maupun untukmeningkatkan keterampilan dan kemampuannya agarproduktivitasnya meningkat. Keluaran (Output) kegiatan ini adalahTerlaksananya pelatihan Aneka Keripik. Hasil (Outcome) Tersedianya tenaga kerja terampil dansiap pakai. Realisasi capaian target fisik adalah terlaksananya 1paket pelatihan (20 orang) atau (99,99%).Jika dihubungkan antara peningkatan jumlah pengangguran danrendahnya tingkat kualitas dan produktivitas kerja, maka kegiatan inisangat dibutuhkan dan perlu pelatihan yang variatif sesuaikebutuhan pasar, sehingga tersedia wirausaha / pencari kerja yangterampil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TABEL 2.1

REKAPITULASI EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RENJA SKPD DAN PENCAPAIAN RENSTRA

SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 (TAHUN BERJALAN)

KABUPATEN INDRAMAYU

 

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu                                                                                             Lembar  :  1

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (Outcomes)/Kegiatan (Output)

Target Kinerja Capaian Program (Renstra SKPD) Tahun 2021

Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d tahun (n-3)

Target dan Realisasi Kinerja

Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2)

Target Program dan Kegiatan (Renja SKPD Tahun n-1)

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra SKPD s/d Tahun Berjalan

Target Kinerja SKPD Tahun (n-2)

Realisasi Renja SKPD tahun (n-2)

Tingkat Realisasi (%)

Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (tahun n-1)

Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%)

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

 

 

 

Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Tenaga Kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

 

 

Bidang Urusan Ketenagakerjaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

01.

 

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Terlayaninya Administrasi Perkantoran

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

01.

01

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Terbayarnya Rekening Telepon, Air dan Listrik

72 Bln

12 Bln

12 Bln

12 Bln

86,41

12 Bln

36 Bln

50

2.01.

01.

01.

02

Penyediaan Alat Tulis Kantor, Barang Cetakan dan Penggandaan

Terpenuhinya ATK, barang cetakan dan penggandaan

ATK 264 Jenis, Barang Cetakan 42 Jenis, Penggandaan 60.000 Lembar

ATK 44 Jenis, Barang Cetakan 7 Jenis, Penggandaan 10.000 Lembar

ATK 44 Jns, Barang Cetakan 7 Jns, Penggandaan 10.000 Lbr

ATK 44 Jns, Barang Cetakan 7 Jns, Penggandaan 10.000 Lbr

100

ATK 44 Jns, Barang Cetakan 7 Jns, Penggandaan 10.000 Lbr

ATK 132 Jns, Barang Cetakan 21 Jns, Pengganda-an 30.000 Lbr

50

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

01.

01.

03

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang‑undangan

Tersedianya Bahan Bacaan & Peraturan Perundang-undangan

42 Koran Regional & 6 Koran Mingguan

7 Koran Regional & 1 Koran Mingguan

7 Koran Regional & 1 Koran Mingguan

7 Koran Regional & 1 Koran Mingguan

100

7 Koran Regional & 1 Koran Mingguan

21 Koran Regional & 3 Koran Mingguan

50

2.01.

01.

01.

04

Penyediaan Makanan dan Minuman

Terpenuhinya kebutuhan Jamuan Makan Minum Rapat

307 Orang

64 Orang

63 Orang

63 Orang

100

44 Orang

171 Orang

55,70

2.01.

01.

01.

08

Rapat‑rapat Koordinasi/Konsultasi/Kunjungan ke Dalam Daerah dan Luar Daerah

Terlaksananya rapat-rapat koordinasi/konsultasi/kunjungan ke dalam dan keluar daerah

347 Kali Dalam Daerah, 1.229 Kali Luar Daerah

185 Kali Luar Daerah

228 Kali Luar Daerah

228 Kali Luar Daerah

99,80

62 Kali Dalam Daerah, 171 Kali Luar Daerah

62 Kali Dalam Daerah, 584 Kali Luar Daerah

47,52

2.01.

01.

02.

 

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Terpenuhinya Sarana dan Prasarana

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

02.

10

Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor

Tersedianya Sarana dan Prasarana Perkantoran

33 Jenis, 381 Unit

17 Jenis, 133 Unit

3 Jenis, 87 Unit

3 Jenis, 87 Unit

99,94

3 Jenis, 50 Unit

23 Jenis, 270 Unit

70,87

2.01.

01.

02.

23

Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor

Terlaksananya pemeliharaan gedung  kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Indramayu

24 Gedung

2 Gedung

4 Ge-dung

4 Ge-dung

79,64

4 Ge-dung

10 Gedung

41,67

2.01.

01.

02.

24

Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional/Mobil Jabatan

Terpeliharanya kendaraan dinas operasional Disnaker

44 Unit R4 & 83 Unit R2

8 Unit R4 & 15 Unit R2

10 Unit R4 & 15 Unit R2

10 Unit R4 & 15 Unit R2

94,62

6 Unit R4

24 Unit R4 & 30 Unit R2

54,55

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

01.

02.

26

Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor

Terlaksananya pemeliharan Komputer dan Air Conditioner  pada Disnaker

127 Unit Komputer, 117 Unit AC, 4 Paket Jaringan Internet &  4 Unit Faximile

25 Unit Komputer, 25 Unit AC, 1 Paket Jaringan Internet &  1 Unit Faximile

25 Unit Komputer, 15 Unit AC, 1 Paket Jaringan Internet &  1 Unit Faximile

25 Unit Komputer, 15 Unit AC, 1 Paket Jaringan Internet &  1 Unit Faximile

100

25 Unit Komputer, 15 Unit AC, 1 Paket Jaringan Internet &  1 Unit Faximile

75 Unit Komputer, 55 Unit AC, 1 Paket Jaringan Internet &  1 Unit Faximile

59,05

2.01.

01.

05.

 

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Perencanaan dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Tersedianya Dokumen Perencanaan/ Laporan Keuangan, Monitoring dan Evaluasi

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

05.

01

Pengumpulan Updating dan Analisis Data Informasi Program dan Kegiatan

Tersedianya Laporan Capaian Kinerja LKPJ, Renstra, Renja, LPPD, Lakip, Tapkin, Evaluasi Renja

42 Jenis Laporan

7 jenis Laporan

7 jenis Laporan

7 jenis Laporan

100

7 jenis Laporan

21 jenis Laporan

50

2.01.

01.

05.

02

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Terpenuhinya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan

18 Jenis Laporan

4 jenis Laporan

3 jenis Laporan

3 jenis Laporan

100

3 jenis Laporan

10 jenis Laporan

55,55

2.01.

01.

10.

 

Program Peningkatan Kesempatan Kerja

Jumlah Calon Tenaga Kerja Yang Terdaftar Yang DitempatKan

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

10.

01

Pemagangan Dalam Negeri

Terlaksananya Pemagangan

130 Orang

-

-

-

-

20 Orang

20 Orang

15,38

2.01.

01.

10.

02

Penyuluhan Perlindungan dan Penanganan TKI

Meningkatnya Pemahaman TKI dan Tertanganinya laporan kasus TKI

230 Peserta/ 150 Kasus TKI

40 Peserta

30 Peser-ta/ 25 Kasus TKI

30 Peser-ta/ 25 Kasus TKI

100

40 Peser-ta/ 25 Kasus TKI

110 Peser-ta/ 50 Kasus TKI

47,83

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

01.

10.

03

Job Fair

Terfasilitasinya dan tersalurkannya sebagian Pencari Kerja

1.800 Orang

300 Orang

300 Orang

300 Orang

99,87

300 Orang

900 Orang

50

2.01.

01.

10.

04

Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja (AKL, AKAD dan AKAN)

Tersebarluasnya informasi prosedur penempatan tenaga kerja

800 Peserta

300 Peserta

300 Peser-ta

300 Peserta

100

100 Peserta

700 Peserta

87,5

2.01.

01.

10.

05

Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja

Terbinanya LPK

135 LPK

75 LPK

-

-

-

15 LPK

90 LPK

66,67

2.01.

01.

11.

 

Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

Meningkatnya Kualitas dan Produktivitas Calon Tenaga Kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

11.

06

Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

Terlatihnya Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Kerja Bidang Kejuruan Komputer

304 Orang

-

16 Orang

16 Orang

88,96

16 Orang

32 Orang

10,53

2.01.

01.

11.

07

Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Menjahit (Garmen)

Terlatihnya Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Kerja Bidang Kejuruan Menjahit (Garmen)

320 Orang

-

16 Orang

16 Orang

87,71

16 Orang

32 Orang

10

2.01.

01.

11.

01

Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

Terlatihnya Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

208 Orang

-

16 Orang

16 Orang

99,95

16 Orang

32 Orang

15,38

2.01.

01.

11.

02

Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

Terlatihnya Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

208 Orang

-

16 Orang

16 Orang

99,94

16 Orang

32 Orang

15,38

2.01.

01.

11.

03

Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

Terlatihnya Masyarakat / Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Las Listrik

160 Orang

64 Orang

-

-

-

20 Orang

84 Orang

52,50

2.01.

01.

11.

04

Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

Terlatihnya Masyarakat / Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Otomotif

160 Orang

80 Orang

-

-

-

20 Orang

100 Orang

62,50

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

01.

11.

05

Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

Terlatihnya Masyarakat / Pencari Kerja yang memiliki kompetensi Komputer

160 Orang

48 Orang

20 Orang

20 Orang

99,91

 

 

 

2.01.

01.

12.

 

Program Penyelesaian Perselisihan dan PHK

Prosentase Kasus Perselisihan/PHK Yang Diselesaikan dengan PB

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

12.

01

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Terlaksananya Mediasi :

1. Klarifikasi

2. Risalah

3. PB atau Anjuran

120 Kasus

20 Kasus

20 Kasus

20 Kasus

100

20 Kasus

60 Kasus

50

2.01.

01.

12.

02

Pembinaan, Pembentukan dan Pembuatan PK, PP, PKB dan LKS Bipartit

Terlaksananya Kesepakatan Kerja

24 Macam Dokumen

4 Macam Dokumen

4 Macam Doku-men

4 Macam Doku-men

99,90

4 Macam Doku-men

12 Macam Dokumen

50

2.01.

01.

13.

 

Program Pengembangan Kewirausahaan

Jumlah Calon Kewirausahawan Baru Yang Terlatih

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

13.

01

Pengembangan Kelembagaan Produktifitas dan Pelatihan Kewirausahaan

Terlaksananya pelatihan Kewirausahaan

6.000 Orang

20 Orang

20 Orang

20 Orang

99,99

20 Orang

60 Orang

1

2.01.

01.

14.

 

Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi

Jumlah Transmigran yang ditempatkan

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

14.

01

Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor dalam rangka Pengembangan Transmigrasi

Terlaksananya Pengiriman Tranmigran

60 KK

10 KK

10 KK

10 KK

88,94

10 KK

30 KK

50

2.01.

01.

15.

 

Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

Jumlah Perusahaan yang Melaksanakan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan (Min 10 Kriteria Norma Ketenagakerjaan)

 

 

 

 

 

 

 

 

2.01.

01.

15.

01

Perumusan, Pengolahan, Penetapan dan Sosialisasi UMK

Terselenggaranya proses penetapan UMK

6 Dokumen SK UMK

1 Dokumen SK UMK

1 Doku-men SK UMK

1 Doku-men SK UMK

100

1 Doku-men SK UMK

3 Dokumen SK UMK

50

1

2

3

4

5

6

7

8=(7/6)

9

10=(5+7+9)

11=(10/4)

2.01.

01.

15.

02

Perlindungan Pekerja Perempuan di Perusahaan

Terjaminnya Perlindungan pekerja perempuan

100 Perusahaan/ 285 Pekerja Perempuan

30 Perusahaan/ 50 Pekerja Perempuan

25 Perusahaan/ 35 Pekerja Perempuan

25 Perusahaan/ 35 Pekerja Perempuan

100

15 Perusahaan/50 Pekerja Perempuan

70 Perusahaan/ 135 Pekerja Perempuan

70

2.01.

01.

15.

03

Pembinaan Perusahaan dan Pekerja Teladan

Terselenggaranya pembinaan pekerja teladan

250 Perusahaan

-

-

-

-

50 Perusahaan

50 Perusahaan

20

2.01.

01.

15.

05

Pembinaan Kepesertaan Jamsostek di Perusahaan

Terlaksananya pembinaan kepesertaan BPJS

220 Orang

-

-

-

-

-

-

-

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                    

 

 

 

 

 

 

 


2.2.    Analisis Kinerja Pelayanan SKPD

a.      Standar Pelayanan Minimal Urusan Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan, maka penyusunan capaian kinerja urusan Ketenagakerjaan harus memperhatikan target SPM yang sudah ditetapkan. Target Pelayanan Dasar Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan batas waktu pencapaian sampai dengan tahun 2016. Lima pelayanan dasar Bidang Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

-     Pelayanan Pelatihan Kerja, indikator SPM : besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, target tahun 2016 adalah 75%; besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat, target tahun 2016 adalah 60%; besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan, target tahun 2016 adalah 60%.

-     Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, indikator SPM : besaranpencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan, target tahun 2016adalah mencapai 70%.

-     Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, indikatorSPM adalah besaran kasus yang diselesaikan dengan PerjanjianBersama (PB), target sampai tahun 2016 adalah 50%

-     Pelayanan Kepesertaan Jamsostek, indikator SPM : besaranpekerja/buruh yang menjadi peserta program jamsostek, targettahun 2016 adalah mencapai 50%.

Perlu disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.15/MEN/X/2010tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan, dirubahdengan Permenakertrans Nomor 2 tahun 2014 Tentang StandarPelayanan Minimal (SPM) Tentang Ketenagakerjaan.

 

 

 

b.   Indikator Kinerja Kunci (IKK) Urusan Wajib Ketenagakerjaandan Urusan Pilihan Ketransmigrasian

Permendagri Nomor 73 Tahun 2010 tentang Indikator KinerjaKunci (IKK) urusan Ketenagakerjaan dan Urusan Ketransmigrasianditetapkan 2 (dua), yaitu :

Urusan Ketenagakerjaan :

1.   Pelayanan kepesertaan Jaminan sosial bagi pekerja / buruh,capaian kinerja 45,16% dengan rumusan perbandingan Jumlahpekerja / buruh peserta program jamsostek aktif dengan Jumlahpekerja / buruh dikali 100%.

2.   Pencari Kerja yang Ditempatkan, capaian kinerja sebesar 63%dengan rumusan jumlah Pencari Kerja yang ditempatkan denganjumlah Pencari Kerja yang mendaftar dikali 100%.

Urusan Ketransmigrasian :

1.   Transmigrasi Swakarsa capaian kinerja 0% dengan rumusanjumlah Transmigran Swakarsa dibanding dengan jumlahTransmigran dikali 100.

 

2.3 Isu Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi SKPD

a.   Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan FungsiPelayanan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dinamikaperubahan lingkungan strategis berpengaruh terhadap program dankegiatan yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja. Beberapapermasalahan yang dihadapi dalam pembangunan ketenagakerjaandan ketransmigrasian antara lain :

1.   Lapangan pekerjaan semakin terbatas;

2.   Tingginya jumlah penggangguran;

3.   Rendahnya tingkat pendidikan;

4.   Minimnya perlindungan hukum;

5.   Pemberian upah belum sesuai dengan Upah Minimum Kota;

6.   Adanya faktor eksternal, seperti fluktuasi kondisi politik yangberpengaruh pada kondusifitas daerah;

7.   Penganggur atau Pencari Kerja kurang memiliki kreativitas daninovasi-inovasi.

               Faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunanketenagakerjaan danketransmigrasian kaitan dengan tugas pokokdan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, diantaranya adalah :terbatasnyatenaga fungsional pengantar kerja dan mediator, masih tingginya pelanggaran norma ketenagakerjaan, masih terdapat anak dibawahumur yang bekerja, banyaknya kesempatan kerja di dalam dan di luarnegeri yang tidak bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia akibatketidaksesuaian kompetensi dan masih rendahnya kesempatan danperluasan kerja yang disiapkan bagi pencari kerja. Rendahnya motivasi tenaga kerja Kabupaten Indramayu untuk bekerja di luar Kabupaten Indramayu.

               Faktor-faktor eksternal dan internal lainnya yang turutmemberikan kontribusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan,adalah: kurangnya arus masuk modal asing yang sifatnya padatkarya, lemahnya iklim investasi dalam menghadapi pasar global,berbagai perilaku birokrasi dan regulasi yang tidak kondusif bagipengembangan usaha sehingga tidak mendukung penciptaanlapangan kerja baru, rendahnya pendidikan dan produktivitastenaga kerja, tekanan kenaikan upah bagi beberapa perusahaanyang belum stabil.Permasalahan ketransmigrasian diantaranya adalah terkaittidak seimbangnya animo masyarakat dengan kesempatanbertransmigrasi, terbatasnya kuota transmigrasi yang diberikanPemerintah Pusat kepada Kabupaten Indramayu, dan adanya ketidaksesuaiantata naskah dan prosedural penyusunan perjanjian kerjasama (MoU)antara pemerintah daerah lokasi transmigrasi, pemerintah provinsi,dan pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten Indramayu.

 

b.            Isu Strategis

Isu strategis dalam Rencana Strategis Tahun 2016-2021 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu disusun berdasarkan kompilasiyang ada dalam RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021, hasilanalisis situasi dan kondisi eksisting, serta persepsi masyarakat,tokoh, dan para pakar ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Darisejumlah isu dan permasalahan tersebut, dapat diangkat sebagai isustrategis dengan kriteria berikut :

1.   Ketidaksesuaian antara kualifikasi jabatan lowongan kerjadengan bakat, minat, dan kemampuan pencari kerja;

2.   Terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia;

3.   Tingginya pelanggaran norma ketenagakerjaan, danmeningkatnya kasus perselisihan hubungan industrial;

4.   Kurangnya minat masyarakat untuk bertransmigrasi;

5.   Masih kurang maksimalnya pelayanan publik Dinas TenagaKerja Kabupaten Indramayu.

 

Cakupan masalah yang luas :

1.   Suatu isu atau masalah cenderung membesar di masa datangdan berdampak negatif;

2.   Memiliki basis keunggulan atau potensi lokal Kabupaten Indramayu;

3.   Memberikan daya dorong dan daya sinergis terhadappenyelesaian sejumlah permasalahan;

4.   Memerlukan upaya penanganan yang konsisten dari waktu kewaktu.

 

Permasalahan menurut stakeholders :

1) Sektor ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi,kreativitas, dan inovasi relatif belum didayagunakan secaramaksimal;

2) Sinergitas modal sosial masyarakat bagi pembangunan belummaksimal;

3) Tingginya tingkat migrasi dan jumlah pendatang yangmengikuti pendidikan di Kabupaten Indramayu lulus sekolah tidakkembali ke daerahnya;

4) Kurang link and match-nya antara lulusan pendidikan formaldengan dunia kerja;

5) Penyerapan tenaga kerja lebih tinggi pada pekerja tidaktetap/outsourching, berpotensi pada terjadinya pekerjakembali menjadi penganggur;

6) Tingginya angka kecelakaan kerja;

7) Tingginya pelanggaran norma kerja;

8) Kasus perselisihan hubungan industrial yang berlarut-larut.

Sesuai kondisi permasalahan di atas, denganmempertimbangkan dan memperhatikan kualitas produktivitaspencari kerja, peluang kesempatan kerja, penciptaan hubunganindustrial yang harmonis dan dinamis, didukung dengan upayapengawasan dalam penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan diKabupaten Indramayu yang dianggap belum maksimal, juga berdasarkan isuisustrategis, maka perlu ditindaklanjuti dengan suatu rencana tindakberupa program dan kegiatan yang nyata, didukung denganpenyiapan landasan-landasan teknis dan operasional secara bertahapdalam upaya pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasianyang berkelanjutan, disusunlah program-program sebagai berikut:

1. Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Angkatan Kerja;

2. Peningkatan Kesempatan Kerja;

3. Peningkatan Pembinaan NormaKetenagakerjaan;

4. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Preventif;dan

5. Pemberian Peluang Kerja Melalui Transmigrasi;

 

2.4  Review Terhadap Rancangan Awal RKPD

Rancangan awal RKPD Dinas Tenaga Kerja tahun 2018disusun telahberdasarkan hasil analisis kebutuhan. Sehingga tidakada perubahan dalam Program Kegiatan maupun besaran anggaran.Urusan wajib Ketenagakerjaan terdiri dari 5 Program dan 19 Kegiatan,Urusan Pilihan Ketransmigrasian terdiri dari 1 Program dan 1 Kegiatan. Serta 3 program pendukung untuk kelancaran pelayananadministrasi perkantoran.

 

2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat

Usulan Program kegiatan masyarakat melalui musrenbangmulai dari musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2017 yangsesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayutelah diakomodir dalam program kegiatan dalam Renja Dinas TenagaKerja Kabupaten Indramayu Tahun 2017.

 

 

 

 

BAB III

TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN

 

3.1.     Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional

Rencana Kerja merupakan penjabaran dari Renstra. RencanaStrategi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu secara substantif tidak berdirisendiri, dokumen ini terkait dengan keberadaan dokumen perencanaanlainnya yang bersifat perencanaan program pembangunan (a-spatial). Olehkarena itu dalam penyusunannya memperhatikan dan mensinergikandengan :

1.      Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2005 – 2025.

2.      Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021

3.      Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Transisi ProvinsiJawa Barat Tahun 2013-2018.

4.   Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun2015-2019.

 

                 Rencana Strategis merupakan acuan untuk penyusunan RencanaKerja setiap tahun dalam rangka pencapaian visi, misi, dan arahpembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indramayu.

 

3.2.     Tujuan dan Sasaran Renja SKPD

Mengacu pada visi dan misi RPJMD 2016-2021, Misi 1 adalah :Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Berbasis Ajaran Agama, Ilmu Pengetahuan , Teknologi (Iptek) dan Budaya Lokal. Dan selanjutnya dituangkan dalam Program-progam pembangunan yaitu : misi 1 ; Ketenagakerjaan.

 

Indikator yang menjaditanggung jawab Dinas Tenaga Kerja adalah : Jumlah Lapangan Usaha.

Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target kinerja Kabupaten Indramayu,ditetapkan tujuan dan sasaran bidang Ketenagakerjaan danKetransmigrasian tahun 2016 – 2021 adalah sebagai berikut :

1.   Menyiapkan tenaga kerja yang kompeten produktif sesuai denganperkembangan pasar kerja;

2.   Meningkatkan penempatan tenaga kerja, dan perluasankesempatan kerja;

3.   Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan pelayananpenyelesaian kasus PHI/PHK dalam upaya melaksanakanperlindungan tenaga kerja;

4.   Meningkatkan penempatan transmigrasi;

5.   Meningkatkan kualitas kinerja dengan prinsip good governance dilingkungan Dinas Tenaga Kerja.

 

Sasaran :

1.   Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Tenaga Kerja;

2.   Peningkatan Penempatan Kerja dan Perluasan kesempatan Kerja;

3.   Peningkatan Pembinaan Hubungan Industrial;

4.   Peningkatan Lokasi dan Penempatan Trasnmigrasi;

5.   Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;

6.   Meningkatnya Kapasitas Akuntabilitas Kinerja Birokrasi.

 

 

3.3.     Program dan Kegiatan

Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalahmenurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka, yang diimplementasikandalam sasaran program, yaitu : Meningkatnya kualitas dan produktifitastenaga kerja dengan target kinerja adalah rasio tenaga kerja terampil danproduktif; Meningkatnya kesempatan kerja dengan target kinerja adalahpersentasi penempatan terhadap pencari kerja terdaftar; Perlindungan danPengembangan lembaga ketenagakerjaan dengan target kinerja rasiopenyelesaian kasus perselisihan hubungan industrial; serta ProgramPengembangan Wilayah Transmigrasidengan target kinerja adalah jumlah penempatan transmigran. Targetkinerja ini merupakan dasar pertimbangan disusunnya Rencana Programdan Kegiatan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

Urusan Ketenagakerjaan acuan kineerjanya tercantum dalam Misi 4

Rumusan program pembangunan daerah menghasilkan rencanapembangunan yang konkrit dalam bentuk program prioritas yang secarakhusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah.

Dalam mwujudkan capaian keberhasilan pembangunan, Dinas TenagaKerja Kabupaten Indramayu menetapkan program-program sesuai dengan UrusanWajib dan Urusan Pilihan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang.

Visi Dinas Tenaga KerjaKabupaten Indramayu adalah :

“Terwujudnya Ketenagakerjaan yang Handal, Dinamis, Mandiri dan Religius”.

Pernyataan Misi yang selanjutnya dituangkan dalam beberapa tujuan dan sasaran serta indikator yang harus dicapai, beberapa tujuan itu adalah : Penguatan kualitas ketenagakerjaan dengan sasarannya adalah menurunkan angka pengangguran serta indikator kinerjanya adalah tingkat pengangguran terbuka dan tingkat partisipasi angkatan kerja.

Adapun tujuan strategis dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian adalah sebagai berikut :

1.          Meningkatkan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja;

2.          Meningkatkan penempatan tenaga kerja dan menumbuhkan wirausaha baru;

3.          Meningkatkan kesempatan dan perluasan kerja;

4.          Mewujudkan hubungan industri yang harmonis, berkeadilan dan pelayanan penyelesaian kasus Hubungan Industrial / PHK dalam upaya perlindungan tenaga kerja;

5.          Perlindungan dan Pengembangan lembaga ketenagakerjaan;

6.          Mewujudkan kualitas kerja yang efisien dan efektif dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih;

7.          Meningkatkan Penempatan Transmigrasi.

 

 

 

Rumusan program pembangunan daerah menghasilkan rencanapembangunan yang konkrit dalam bentuk program prioritas yang secarakhusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah.Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan, Dinas TenagaKerja Kabupaten Indramayu menetapkan program-program sesuai dengan UrusanWajib dan Urusan Pilihan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang.Penetapan program pembangunan urusan ketenagakerjaan danketransmigrasian di bawah ini :

1.   Meningkatkan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja;

Program yang mendukung adalah :

·        Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

ό  Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Menjahit (Garmen)

ό  Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

ό  Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

ό  Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

ό  Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

ό  Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

2.   Meningkatkan penempatan tenaga kerja dan menumbuhkan wirausaha baru;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Pengembangan Kewirausahaan;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan

3.   Meningkatkan kesempatan dan perluasan kerja;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Peningkatan Kesempatan Kerja;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Pemagangan Dalam Negeri

ό  Penyuluhan Perlindungan dan Penanganan TKI

ό  Job Fair

ό  Sosialisasi penempatan tenaga kerja (AKL, AKAD dan AKAN)

ό  Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja

ό  Bursa Kerja Khusus

4.      Mewujudkan hubungan industri yang harmonis, berkeadilan dan pelayanan penyelesaian kasus Hubungan Industrial / PHK dalam upaya perlindungan tenaga kerja;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Penyelesaian Perselisihan dan PHK;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

ό  Pembinaan, Pembentukan dan Pembuatan PK, PP, PKB dan LKS Bipartit

5.   Perlindungan dan Pengembangan lembaga ketenagakerjaan;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Perumusan, Pengolahan, Penetapan dan Sosialisasi UMK

ό  Perlindungan Pekerja Perempuan di Perusahaan

ό  Pembinaan Perusahaan dan Pekerja Teladan

ό  Pembinaan Kepesertaan Jamsostek di Perusahaan

6.   Mewujudkan kualitas kerja yang efisien dan efektif dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Pelayanan Administrasi Perkantoran;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

ό  Penyediaan Alat Tulis Kantor, Barang Cetakan dan Penggandaan

ό  Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan

ό  Penyediaan Makanan dan Minuman

ό  Rapat-rapat Koordinasi/Konsultasi/kunjungan ke Dalam Daerah dan Luar Daerah

·         Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor

ό  Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor

ό  Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional/Mobil Jabatan

ό  Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor

·         Program Peningkatan Pengembangan Sistem Perencanaan dan Pelaporan CapaianKinerja dan Keuangan;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Pengumpulan Updating dan Analisis Data Informasi Program dan Kegiatan

ό  Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan

7.   Meningkatkan Penempatan Transmigrasi;

Program yang mendukung adalah :

·         Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi;

Dengan Kegiatan sebagai berikut :

ό  Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor dalam rangka Pengembangan Transmigrasi

 

 

 

No

Program

Kegiatan

Sasaran

Anggaran

1

2

3

4

5

 

1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

 

 

Pelayanan administrasi Perkantoran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peningkatan sarana dan prasarana aparatur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peningkatan pengembang-an sistem perencanaan dan pelaporan capaian kinerja dan keuangan

 

 

1.    Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik

2.    Penyediaan alat tulis kantor, barang cetak dan penggandaan

3.    Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang undangan

4.    Penyediaan makanan dan minuman

5.    Rapat-rapatkoordinasi/ konsultasi/kunjungan kedalam daerah dan luar daerah

 

1.    Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor

2.    Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor

3.    Pemeliharaanrutin/berkala kendaraandinas/operasional/mobil jabatan

4.    Pemeliharaanrutin/berkala perlengkapan dan peralatan gedung kantor

 

 

1.     Pengumpulan Updating dan Analisis Data Informasi Program dan Kegiatan

2.     Penyusunan laporan capaian kinerja dan keuangan

 

Disnaker

 

Kesekretariatan

 

 

Pegawai Disnaker

 

 

Pejabat dan Pegawai

 

Pegawai Disnaker

 

 

 

Pegawai Disnaker

 

Gedung/Kantor

Disnaker

Kendaraan Disnaker

 

 

Perlengkapan & peralatan Disnaker

 

 

 

 

 

330.000.000

 

90.640.000

 

 

24.360.000

 

 

65.000.000

 

 

250.000.000

 


Rp.760.000.000

 

120.000.000

 

75.000.000

 

45.000.000

 

 

 

25.000.000

 

 


Rp. 265.000.000

 

25.000.000

 

 

15.000.000

 

 

 

 


Rp. 40.000.000

4.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6.

 

 

 

 

 

 

 

 

7.

 

 

 

 

8.

 

 

 

 

 

9.

 

Peningkatan Kesempatan Kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyelesaian perselisihan dan PHK

 

 

 

 

 

 

Pengembang-an kewirausa-haan

 

 

Pengembang-an wilayah transmigrasi

 

 

 

Perlindungan tenaga kerja dan pengembang-an lembaga ketenagaker-jaan

 

1.      Pemagangan Dalam Negeri

2.      Penyuluhan Perlindungan dan Penanganan TKI

3.      Job Fair

4.      Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja (AKL, AKAD dan AKAN)

 

 

5.      Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja

6.      Bursa Kerja Khusus

 

 

 

1.       Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

2.       Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Menjahit (Garment)

3.       Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

4.       Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Bidang KejuruanOtomotif

5.       Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Las Listrik

6.      Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Otomotif

7.      Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berbasis Masyarakat Bagi Pencari Kerja Bidang Kejuruan Komputer

 

1.       Penyelesian Perselisihan Hubungan Industrial

2.       Pembinaan, Pembentukan dan Pembuatan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, PKB dan LKS BIPARTIT

 

 

 

1.       Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan

 

1.       Peningkatan Kerjasama Antar Wilayah, Antar Pelaku dan Antar Sektor dalam rangka Pengembangan Transmigrasi

 

1.      Perumusan, Pengolahan, Penetapan dan Sosialisasi UMK

2.      Perlindungan Pekerja Perempuan di Perusahaan

3.      Pembinaan Perusahaan dan Pekerja Teladan

4.      Pembinaan Kepesertaan Jamsostek di Perusahaan

 

100.000.000

50.000.000

 

150.000.000

100.000.000

 

 

 

 

75.000.000

 

50.000.000

 


Rp. 525.000.000

 

270.000.000

 

 

 

200.000.000

 

 

 

180.000.000

 

 

 

100.000.000

 

 

 

100.000.000

 

 

 

 

100.000.000

 

 

 

 

100.000.000

 

 

 


Rp.1.050.000.000

 

25.000.000

 

50.000.000

 

 

 


Rp. 75.000.000

 

 

100.000.000

 

 

Rp. 100.000.000

 

50.000.000

 

 

 


Rp.  50.000.000

 

50.000.000

 

 

25.000.000

 

30.000.000

 

30.000.000

 

 


Rp. 135.000.000

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

Rp.3.000.000.000

 

 

 


BAB IV

P E N U T U P

 

Dalam pelaksanaan kebijaksanaan, program dan kegiatan yangdiarahkan pada sasaran dan tujuan dengan mengacu pada visi dan misiDinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu. Rencana Kerja tahun 2016 harusdilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, baikuntuk kegiatan administrasi umum yang bersifat rutin maupun kegiatanpembangunan.

Upaya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu pada tahun 2018 inisesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dengan berbagai hambatan dankendala, harus mampu meningkatkan capaian kinerja secara keseluruhanlebih optimal, maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu tahun 2018 menetapkan indikator capaian kinerja adalah “Tingkat PengangguranTerbuka 7,76%” atau dibawah rata-rata nasional atau tingkatpengangguran alami.

Demikian Rencana Kerja Tahun 2018 disusun, semoga dapatdijadikan acuan dan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakanPemerintah Kabupaten Indramayu di bidang ketenagakerjaan, serta mampumenyajikan kinerja yang lebih optimal.

 

 

Indramayu,   September 2017

 

KEPALA DINAS  TENAGA KERJA

KABUPATEN INDRAMAYU

 

 

 


DADDY HARYADI, SH

Pembina Utama Muda

NIP: 19581112 198603 1 012