Berita PE-RI

INFO LOKER

Tugas Pokok dan Fungsi

Sesuai dengan  Peraturan Bupati Indramayu No. 25 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, maka Dinas Tenaga Kerja mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dibidang

Visi Misi

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada pada Visi dan Misi Kabupaten Indramayu, maka visi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu adalah : “Terwujudnya Ketenagakerjaan yang Bersih, Religius,Maju ,Adil, Makmur