Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  • Persyaratan yang di butuhkan:
    1. Surat Permohonan Penerbitan Surat Tanda Daftar BKK yang di ajukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.
      Tembusan surat permohonan di sampaikan kepada:

      • Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan  Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemenaker.
      • Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Manengah, Kemendikbud.
      • Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
      • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
    2. Surat penetapan pembuatan Bursa Kerja Khusus oleh Kepala Sekolah , struktur organisasi dan nama-nama pengelola Bursa Kerja Khusus.
    3. Keterangan atau penjelasan tentang sarana kantor untuk melakukan kegiatan pelayanan penempatan tenaga kerja
    4. Rencana Penyuluhan Tenaga Kerja (RPTK) selama satu tahun
    5. Fotocopy Surat izin pendirian dan surat izin operasional Satuan Pendidikan Menengah dari instansi yang berwenang
    6. Surat pernyataan bermaterai tentang ketersediaan ruang khusus BKK, yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah
    7. Pas foto berwarna 4 x 6 = 3 lembar (Kepala Sekolah)
    8. Fotocopy KTP = 1 lembar (Kepala Sekolah)
  • Biaya
    • Gratis
  • Waktu
    • Pukul 08:00 d 16 :00