Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  • Persyaratan yang di butuhkan antara lain :
    1. Surat Permohonan pencatatan dan rekap pekerja
    2. Draft perjanjian kerja waktu tertentu
    3. Perjanjian kerja waktu tertentu yang di tanda tangani kedua belah pihak
    4. List nama yang di daftarkan di PKWT
  • Biaya
    • Gratis
  • Waktu
    • Pukul 08:00 – 16:00