Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Persyaratan yang di butuhkan antara lain :
- Surat Permohonan pencatatan dan rekap pekerja
- Draft perjanjian kerja waktu tertentu
- Perjanjian kerja waktu tertentu yang di tanda tangani kedua belah pihak
- List nama yang di daftarkan di PKWT
- Biaya
- Gratis
- Waktu
- Pukul 08:00 – 16:00