Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerjadan Transmigrasi mempunyai tugas melaksanakan tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi.

Dengan melaksanakan fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  3. pembinaan teknis dibidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  4. pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK);
  5. pelaksanaan verifikasi informasi regulasi bidang pelatihan kerja yang akan disebarluaskan kepada lembaga pelatihan kerja swasta;
  6. pelaksanaan koordinasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia lembaga pelatihan kerja swasta;
  7. pelaksanaan pemberian izin kepadan lembaga pelatihan kerja swasta;
  8. pelaksanaan penyebarluasan informasi produktivitas tenaga kerja kepada perusahaan kecil;
  9. pelaksanaan koordinasi pemberian konsultasi produktivitas tenaga kerja kepada perusahaan kecil;
  10. pelaksanaan koordinasi pengukuran produktivitas tenaga kerja tingkat Daerah;
  11. pelaksanaan koordinasi pemantauan tingkat produktivitas tenaga kerja;
  12. pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi, kerjasama dan pelayanan dibidang transmigrasi;
  13. pelaksanaan pemantauan dan pengendalian di bidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  14. pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan kerjasama di bidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  15. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta transmigrasi;
  16. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala terkait dengantugasdanfungsinya.

Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, membawahkan :

  1. SeksiPelatihanKerja dan Bina Lembaga;
  2. Seksi Pemagangan dan Peningkatan Produktivitas TenagaKerja;
  3. SeksiTransmigrasi