Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerjadan Transmigrasi mempunyai tugas melaksanakan tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang pelatihan kerja dan bina lembaga, pemagangan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja serta
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang hubungan industrial dan syarat-syarat kerja, pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja serta
Indikator Kinerja Utama SK_IKU PERBAIKAN 2017 Perjanjian Kinerja Renstra Disnaker_2016-2021 REVIU Renprog, keg, inkin, kelsas & indi 2016-2021 DIPECAH Revisi RENJA 2017